Viral Guru Madin di Demak Didenda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid

Video seorang guru madrasah diniah atau madin di Kabupaten Demak didenda beberapa puluh juta karena menampar siswanya trending di sosial mediaInikejadian yang diverifikasi oleh figurdi tempat.
Peristiwa ini diuploadpadaakun Instagram @infokejadiandemak. Video itu diuploadtempo haridansudahdilihatbeberapa ratus ribu kali. Video ini memperolehberbagaikomentar dari warganet.

Pada video itu menunjukkanseorang guru madin yang diperhitungkantanda-tanganipersetujuandi antara wali siswa. Dinarasikan guru itu didenda oleh wali siswakarena menampar anaknya. Tidakbermain-main, guru madin ini diberitakanharusbayar denda capaibeberapa puluh juta.

“Guru madin Ngampel Jatirejo Kecamatan Karanganyar didenda Rp 25 juta karena menampar siswahinggamembuat wali siswatidak terima atas peristiwaitu,” ceritapostingitu ibaratdisaksikan detikJateng, Jumat (18/7/2025).

Satu diantarapirantiDusun Jatirejo, Latif benarkanperistiwa ini. Tetapifaksinyamalasmemberiketerangandengan detil.
“Iya betuladaperistiwa ini, yang nangani langsung dari faksi madin,” katanyasaatdimintaverifikasiini hari.

detikJateng berusahacariverifikasi ke faksi madin. Tetapisekarang initetapmenantiverifikasiselengkapnya.

“Iya betultelah ramai di lingkungan wargaPeristiwatelah lama (saat menampar) tetapitrending di sosial mediasebab ada denda itu,” terangnya.

Iamenjelaskansemestinyapersoalan ini dapatdituntaskandengan damai tanpa ada elemen denda.

Jika kami sayangkansemestinyadiberiancaman dari sekolah bukan diminta denda uang, nominal cukup kasihan, tidak ada rasa kemanusiaan,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *