Viral Guru Madin di Demak Diminta Uang Damai Rp 25 Juta Usai Tampar Murid
Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak inisial AZ (50) didenda Rp 25 juta selesai menampar salah seorangsiswanya. Tetapi, kasus ini usai damai selesaitrending di sosial media.Dikutip detikJateng, kejadian ini terijadi pada 30 April 2025 kemarin. AZ waktu itu tengah mengajarkan. Tetapi, mendadak lemparan sandal berkenaan kepalanya. AZ menarik satu diantarasiswa yang disebutkan oleh siswa lain. AZ lalu menarik siswa itu dan spontan menamparnya. “Sesudah ada peringatan itusemuapelajar menunjuk pelajardengan inisial D ini, selanjutnya spontanitas Z menarik pelajardanlakukanpukulan,” kata Kepala Madin, Miftahul Hidayat dalam infokereporter di lokasi, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jumat (18/7/2025). ADVERTISEMENTSimak juga:Video: Urutan Guru Madin Demak Tampar Siswasampai Didenda Rp 25 JutaDalam pada itu, guru AZ sudahmengakuperlakuannya. Diakuinyajika ini diakerjakanuntuk mendidik….