3 Bulan Pemutihan, Pendapatan Pajak Kendaraan di Demak Capai Rp 38,8 Miliar
Penghasilan pajak kendaraan di Kabupaten Demak, Jawa tengah, capai 38,8 miliar rupiah sepanjang program pemutihan yang berjalan dari 8 April sampai 30 Juni 2025. Angka ini terkumpul dalam masa3 bulanitu. Kepala Samsat Demak, Haripahwati Septi Rahayu, mengatakanjika program pemutihan pajak disongsong positif oleh warga. Simak juga: 3 Bulan Pemutihan, AktualisasiAkseptasi Pajak Kendaraan di Samsat Blora Raih Rp 31 Miliar Diamengutarakan perasaan terima kasih kemasyarakat yang semangat dalam penuhikewajiban pajak sepanjang program itu. “Terima kasih kewarga, terutamamasyarakat Demak. Sepanjang 8 April sampai 30 Juni, pencapaianuntuk pajak kendaraan motorsejumlah Rp 38,8 miliar,” kata Rahayu dalam verifikasinya pada Rabu (9/7/2025). Bila dihitung dengankeseluruhnya, penghasilan pajak kendaraan di Samsat Demak untukmasa Januari sampai 30 Juni 2025 capai Rp…