Pengendalian sampah di Kabupaten Magelang yang dijajakanPemerintahanPropinsi Jawa tengah mulai dilihat BUMN. Pengendalian sampah dari TPS bisadibuatmenjadi Refuse Derived Full (RDF) untuk bahan bakar industri.
“Alhamdulilah ada investor dari BUMN, sasaran mereka untuk tahun 2025. Mudah-mudahanmenjadi piloting proyek,” tutur Sekda PropinsiJawa tengah, Sumarno selesaiRapat koordinasi Akselerasi Pengendalian sampah di Jawa tengah di Kantor DLHK PropinsiJawa tengah, Senin (7/7/2025).
Menurut Sekda, pengendalian sampah belum sanggupdituntaskanmemercayakanBujetPenghasilanBerbelanjaWilayah (APBD). Oleh karenanyadibutuhkankontributorbeberapa investor.
“Permasalahan sampah sebenarnyamenjaditanggung-jawabpemerintahan. Jika ada investor yang inginberperan, karena ituharus kita saranai secara baik,” katanya.
Menurut dia, tempat TPS teritorial di Kabupaten Magelang sudahada. Disamping ituada akses jalan, dankeadaan lingkungannya telah terpetakan.
“Saat ini, sedangbekerjasamauntukkejelasansupply sampahnya. Karenamustahil disuplai dari Kabupaten dan Kota Magelang saja. Harusbekerjasama dengan wilayahsekitaran, seperti Temanggung atau Purworejo agardapatdigabungkandi sana,” terangnya.
Sumarno mengharap, pengendalian sampah sejumlahteritoribisadigabungkansupayakemampuannya jadi lebih besar. Disamping itu, pengendalian sampah di beberapawilayah, perludilaksanakanpemercepatan, karenaalamigenting sampah.
“Jikadapat dipercepat, yang telahgenting seperti Pekalongan, Tangkai itu harus jugaselekasnya,” katanya.(rtp)