Viral Guru Madin di Demak Diminta Uang Damai Rp 25 Juta Usai Tampar Murid


Seorang
 guru madrasah diniyah (madin) di Demak inisial AZ (50) didenda Rp 25 juta selesai menampar salah seorangsiswanya. Tetapikasus ini usai damai selesaitrending di sosial media.
Dikutip detikJateng, kejadian ini terijadi pada 30 April 2025 kemarin. AZ waktu itu tengah mengajarkanTetapimendadak lemparan sandal berkenaan kepalanya.

AZ menarik satu diantarasiswa yang disebutkan oleh siswa lain. AZ lalu menarik siswa itu dan spontan menamparnya.

Sesudah ada peringatan itusemuapelajar menunjuk pelajardengan inisial D ini, selanjutnya spontanitas Z menarik pelajardanlakukanpukulan,” kata Kepala Madin, Miftahul Hidayat dalam infokereporter di lokasi, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jumat (18/7/2025).

ADVERTISEMENT
Simak juga:
Video: Urutan Guru Madin Demak Tampar Siswasampai Didenda Rp 25 Juta
Dalam pada itu, guru AZ sudahmengakuperlakuannya. Diakuinyajika ini diakerjakanuntuk mendidik. “Itu menampar mendidik, tidak ada 30 tahun menampar sampai gosong atau cederatidak ada, sebelumnya tidak pernah,” kata guru AZ.

Orangtuasiswalalulapor ke kepala sekolah. Kasus ini usai damai tapi guru AZ disuruh uang damai sejumlah Rp 25 juta yang selanjutnyamenurun jadi Rp 12,lima jutaBahkan juga uang ini ditagih oleh sebuah LSM.

Pada akhirannyakasus guru AZ ini dipandangusai. Guru AZ mendapatkansupport dari wargaBahkan jugaWakil gubernurJawa tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ikutmenjumpainya.

Jikapersoalan kecil dibesarkan, pada akhirnya anak yang menjadi korban. Kasusinisebelumnya sempattrending. Anak menjadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama instansi pendidikan turut tercoreng,” katanya dalam infotercatatkereporter, Sabtu (19/7/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *