Seorang guru Madrasah Diniyyah atau Madin dengan inisial AZ (50) masyarakat Kabupaten Demak tiba-tibatrendingkarena menampar siswanya sampaiterkena denda Rp 25 juta dari orangtuasiswa. Kepala Madin, Miftahul Hidayat, menerangkan duduk kasuskejadianitu.
Iamenjelaskanperistiwa ini berawalberawalsaat guru madin ini mengajarkandi ruangan kelas 5 dengan pelajaran fiqih pada 30 April 2025 jam 14.30 WIB. Mendadak di luar ruangpelajar kelas 6 bermain lempar-lembaran sandal di muka kelas 5.
“Lemparan itusampaimasuk ke dalamruangan kelas 5 danberkenaan kepala guru AZ sampai peci yang digunakan jatuh,” kata Hidayat dalam infokereporter di lokasi, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jumat (18/7/2025).
Selanjutnya, waktu itu dengan spontan guru ambil pecinya yang jatuh danmenempatkan kitabnya di atas meja. Berkaitanselanjutnyamendekatiruangan kelas yang ramai.
“Danmengonfirmasi ke semuasiswa kelas 6 siang yang lempar lemparan. Tetapipelajartidak ada yang menjawab,” ungkapkania.
Lantaskatanya guru ini akanmemberi tegurankesemuapelajardi ruang. Jikatidak ada yang akuisemuapelajarakandimasukkan pada kantor.
“Sesudah ada peringatan itusemuapelajar menunjuk pelajardengan inisial D ini, selanjutnya spontanitas Z menarik pelajardanlakukanpukulan,” jelasnya.
Selanjutnyapada 1 Mei 2025 kakek pelajar itu menyampaikanke Kepala Madin. Waktu itufaksi Madin bertanyakeadaanpelajar. Tetapiwaktu itusedang tidur.
Sesaat kemudian ibu korban ini tiba ke rumah Kepala Madin menyampaikanperistiwaitu.Tetapiwaktu itu korban melakukan latihan upacara di sekolah dasar. Faksi Kepala sekolah merekomendasikansupayalakukanperantaraan.
Aktordanfaksi sekolah sebagai wakilsemua guru Madin sampaikankeinginan maaf atas peristiwaitu.
“Dari faksi ibu pelajarselanjutnyamenyepakatikeinginan maaf itu.Namun ibu dari pelajarituminta surat pengakuan bermateri. Waktu itu Kepala Madin bertanya isi surat pengakuanitu, tetapitidak dapat menjawab danberbicaraakan dirembuk keluarga,” jelasia.
Faksi Keluarga Meminta Uang Damai Rp 25 Juta
Selang beberapa waktuselanjutnya, hadirlahlima orang yang bertamu di dalam kantor madin. Mereka ini akui dari keluarga pelajar korban bersama polisi untukmemberikan surat pernyataan panggilan sahdiperuntukkankeaktor Z.
“Tanggapan dari kepolisian memintalajurperantaraandi dalam rumah Z tetapifaksi sekolah merekomendasikanperantaraan di Madin saja,” terangnya.