Kronologi Pria Demak Bunuh Wanita-Rampas Motor demi Bayar Utang Rp 2,2 Juta
Unit Reserse Kriminil (Satreskrim) Polres Demak tangkapterdakwa AR atau Bijakin (32) karena membunuh seorang wanita yang jasadnya diketemukan di persawahan Dusun Wonoketingal Kecamatan Karanganyar. Iniurutannya.Terdakwa AR diamankanpada Jumat (27/6) pagi, dalam suatu warung makan di Kabupaten Tangerang, Banten. Aktoryang disebutmasyarakatDusun Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, tidakberdayasaatdibekuk petugas. Dan korban SH (20) masyarakat Wetun Wetan Kecamatan Kudus Kota, Kabupaten Kudus. Berikut urutannya; 12 Juni 2025Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menerangkanjika AR ialah dalang dibalik kematian SH (20), masyarakat Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kudus, Kabupaten Kudus. Iamenerangkanjikaperjumpaandi antara korban danaktorberawalpada 12 Juni 2025 lewat Facebook. “Di mana ke-2 nya samacarilowongan kerja. Aktorselanjutnyakerapmengirimi pesan ke korban mengulaslowongan…